Pemerintah AS Desak Mahkamah Agung Tolak Gugatan Pengguna Coinbase Terkait Akses IRS ke Data Kripto

Share

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi meminta Mahkamah Agung untuk menolak gugatan konstitusional yang diajukan oleh James Harper, seorang mantan pengguna Coinbase, terkait hak privasi atas catatan transaksi kripto yang diminta oleh Internal Revenue Service (IRS). Gugatan ini menjadi salah satu kasus penting yang berpotensi menentukan batas antara perlindungan privasi individu dan kewenangan pemerintah dalam mengakses data keuangan digital.

Permohonan pemerintah, yang diajukan pada 30 Mei 2025, menyatakan bahwa Harper tidak memiliki perlindungan konstitusional berdasarkan Amandemen Keempat terhadap pengungkapan catatan transaksi keuangannya yang disimpan oleh pihak ketiga, dalam hal ini, bursa kripto Coinbase.

Latar Belakang: Ketegangan antara Pajak dan Privasi

Kasus ini berawal dari tindakan IRS pada tahun 2016 yang mengeluarkan perintah “John Doe summons” kepada Coinbase sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penghindaran pajak terkait aktivitas perdagangan mata uang kripto. Pada saat itu, IRS mencatat perbedaan mencolok antara jumlah pengguna Coinbase yang aktif memperdagangkan Bitcoin dan jumlah individu yang melaporkan keuntungan kripto dalam pengembalian pajaknya.

Sebagai bagian dari penyelidikan tersebut, IRS meminta data pengguna dalam jumlah besar dari Coinbase, termasuk catatan transaksi, alamat IP, dan informasi identitas lainnya untuk periode 2013 hingga 2015. James Harper, yang merupakan salah satu pengguna Coinbase saat itu, menggugat IRS dengan dalih bahwa permintaan tersebut melanggar hak konstitusionalnya atas privasi dan bahwa data pribadinya seharusnya dilindungi oleh Amandemen Keempat.

Namun, pengadilan distrik dan pengadilan banding sebelumnya telah menolak gugatan Harper, menyatakan bahwa dokumen yang diminta merupakan catatan bisnis milik Coinbase, bukan dokumen pribadi yang berada dalam “ruang privasi yang wajar”.

Argumen Pemerintah: Tidak Ada Harapan Privasi atas Catatan Pihak Ketiga

Dalam dokumen resminya kepada Mahkamah Agung, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengutip preseden hukum yang sudah mapan, termasuk perkara United States v. Miller (1976), untuk mendukung argumen bahwa individu tidak memiliki hak konstitusional untuk membatasi akses pemerintah terhadap catatan keuangan yang disimpan oleh institusi pihak ketiga.

Pemerintah juga menegaskan bahwa Coinbase, seperti lembaga keuangan lainnya, memiliki ketentuan layanan dan kebijakan privasi yang menyatakan bahwa informasi pelanggan dapat diungkapkan kepada otoritas hukum jika diminta secara sah.

“Pengadilan banding telah dengan benar menolak klaim pemohon karena bertentangan dengan preseden Mahkamah ini,” demikian disampaikan dalam dokumen yang ditandatangani oleh Jaksa Agung D. John Sauer.

Dampak Potensial Jika Kasus Didengar Mahkamah Agung

Jika Mahkamah Agung memutuskan untuk mengabulkan permohonan Harper, kasus ini bisa membuka perdebatan hukum besar mengenai bagaimana prinsip privasi konstitusional diterapkan dalam era digital, khususnya dalam konteks data kripto dan platform penyimpanan terdesentralisasi.

Namun, jika Mahkamah memutuskan untuk menolak mendengarkan kasus tersebut, maka keputusan dari Pengadilan Sirkuit Pertama akan tetap berlaku dan mengukuhkan bahwa IRS memiliki hak hukum untuk mengakses catatan transaksi kripto dari pihak ketiga seperti Coinbase tanpa perlu surat perintah atas nama individu tertentu.

Hal ini akan menjadi kemenangan hukum bagi IRS dan otoritas pajak lainnya dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaporan aset digital, sekaligus menjadi preseden yang bisa membatasi ruang hukum bagi pengguna kripto untuk menuntut perlindungan privasi atas data mereka di bursa terpusat.

Read more

Local News